Pengertian
Menurut KBBI, proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Proposal diajukan dengan tujuan mendapatkan izin atau persetujuan atas kegiatan yang akan dilaksanakan. Namun, proposal juga sering diajukan untuk memohon bantuan dana. Isi proposal harus menampilkan kegiatan atau masalah yang diusulkan dengan baik agar dapat meyakinkan penerima proposal untuk meyetujui proposal tersebut.
Proposal dikategorikan sebagai rencana program, kegiatan, penelitian, atau usaha yang dilakukan dan direncanakan secara matang. Perencanaan yang matang merupakan fondasi suatu program, kegiatan, penelitian, atau usaha yang akan dilakukan. Perencanaan yang matang dapat berguna sebagai pegangan dasar. Selain itu, perencanaan matang mampu meyakinkan pihak lain atau pembacanya untuk memberikan bantuan atas program, kegiatan, penelitian, atau usaha yang dilakukan.
Proposal kegiatan ditulis untuk diajukan kepada pihak yang berwenang agar mendapat persetujuan. Proposal disampaikan dengan menyertakan surat pengantar. Pihak yang berwenang selanjutnya memberikan balasan tertulis yang berisi persetujuan, saran-saran perbaikan usulan sebelum disetujui, atau penolakan atas usulan yang disampaikan.
Tujuan Penyusunan Proposal
Adapun tujuan penyusunan proposal kegiatan sebagai berikut.
1. Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut.
2. Menjadi rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
3. Untuk meyakinkan para donatur/sponsor agar mereka memberikan dukungan material maupun finansial dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.
4. Mendapatkan persetujuan.
5. Sebagai titik acuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar