Senin, 14 Januari 2019

Sumber Penerimaan/Pendapatan Negara

    Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, anggaran pendapatan negara tahun anggaran 2017 diperoleh dari sumber-sumber antara lain penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan hibah. Penjelasan sumber penerimaan pemerintah pusat sebagai berikut.

a.       Penerimaan Perpajakan
      Penerimaan perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri merupakan penerimaan negara yang berasal dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai barang dan jasa, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, cukai, serta pajak lain. Sementara itu, pajak perdagangan internasional merupakan pajak yang berasal dari bea masuk dan bea keluar/pungutan ekspor.

b.      Penerimaan Negara Bukan Pajak
     Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) adalah semua penerimaan pemerintah pusat yang diterima dalam bentuk penerimaan sebagai berikut.
1)   Penerimaan sumber daya alam (SDA), yaitu hasil pengelolaan kekayaan alam. Sumber-sumber penerimaan SDA meliputi penerimaan minyak bumi dan gas alam (migas), pertambangan umum, kehutanan, serta perikanan.
2)  Bagian pemerintah atas laba BUMN. Setiap keuntungan yang dihasilkan BUMN, pemerintah berhak mendapat bagian yang besarnya tergantung jumlah kepemilikan saham di BUMN.
3)  Penerimaan bukan pajak lainnya. Penerimaan ini berasal dari berbagai pungutan yang dikelola oleh kementrian atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
4)    Pendapatan badan layanan umum (BLU). Pendapatan atas penjualan barang dan/atau jasa produk instansi pemerintah bersangkutan kepada masyarakat pengguna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
c.       Hibah

     Hibah merupakan penerimaan negara dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang, jasa, dan surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak bisa mengikat, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Hibah dapat dibelanjakan sesuai kesepakatan dengan negara atau lembaga pemberi hibah yang tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

Pengertian Pers Berdasarkan Pendapat Para Ahli

  


  Istilah 'pers' berasal dari kata persen (Belanda) atau press (Inggris). Kedua kata tersebut berarti "menekan". Kata "menekan" itu merujuk pada mesin cetak kuno yang harus ditekan dengan keras untuk menghasilkan karya cetak pada lembaran kertas. Karena itu, istilah "pers" pada mulanya menunjuk pada wahana komunikasi massa berupa media cetak, terutama surat kabar dan majalah. Kini umumnya istilah "pers" menunjuk pada berbagai jenis media massa, tidak hanya surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film, tetapi juga internet. Kenyataan tersebut memperlihatkan bahwa istilah "pers" terus mengalami perluasan makna sesuai dengan perkembangan zaman, terutama perkembangan teknologi komunikasi.
    Berikut beberapa definisi mengenai pers.

1. Ensiklopedia Indonesia
    Pers merupakan nama seluruh penerbitan berkala seperti koran, majalah, dan kantor berita.

2. Profesor Oemar Seno Adji
    Pers dalam arti sempit berarti penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis. Sebaliknya, pers dalam arti luas memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan. Dengan demikian dapatlah diketahui bahwa pers dalam arti sempit merupakan manifestasi dari "freedom of the press", sedangkan pers dalam arti luas merupakan manifestasi dari "freedom of speech", dan keduanya tercakup oleh pengertian "freedom of expression".

3. L. Taufik
    Dalam bukunya "Sejarah dan Perkembangan Pers di Indonesia", menyatakan bahwa pengertian pers terbagi atas dua, yaitu pers dalam arti sempit dan pers dalam arti luas.
a. Pers dalam arti sempit diartikan sebagai surat kabar, koran, majalah, tabloid, dan buletin-buletin kantor berita. Jadi, pers terbatas pada media cetak.
b. Pers dalam arti luas mencakup semua media massa, termasuk radio, televisi, film, dan internet.

4. Leksikon Komunikasi
    Pers berarti,
a. usaha percetakan dan penerbitan;
b. usaha pengumpulan dan penyiaran berita; serta
c. penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, radio, dan televisi.

5. J.C.T Simorangkir, S.H.
    Dalam bukunya yang berjudul Hukum dan Kebebasan Pers menyebutkan sebagai berikut.
a. Pers dalam arti sempit, hanya terbatas pada surat-surat kabar harian, mingguan, dan majalah.
b. Pers dalam arti luas, selain surat kabar, majalah, dan tabloid mingguan, juga mencakup radio, televisi, dan film.

6. Kamus Besar Bahasa Indonesia
    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah pers memiliki beragam makna, yaitu:
a. usaha percetakan dan penerbitan;
b. usaha pengumpulan dan penyiaran berita;
c. penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio;
d. orang yang bekerja dalam penyiaran berita; serta
e. medium penyiaran berita seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film.

7. Undang-Undang No. 21 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers
    Pers adalah lembaga kemasyarakatan penjualan nasional yang mempunyai karya sebagai salah satu media komunikasi massa yang bersifat umum, berupa penerbitan yang teratur waktu terbitnya, diperlengkapi atau tidak diperlengkapi dengan alat-alat milik sendiri berupa percetakan, alat-alat foto, klise, mesin-mesin stensil, atau alat-alat teknik lainnya.

8. Peraturan Menteri Penerangan No. 01/PER/MENPEN/1998
    Yang dimaksud pers diperinci sebagai berikut.
a. Penerbitan pers adalah surat kabar harian, surat kabar mingguan, majalah, buletin, berkala lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan pers dan penerbitan kantor berita.
b. Perusahaan pers adalah badan usaha swasta nasional berbentuk badan hukum, koperasi, yayasan, atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
c. Percetakan pers adalah perusahaan percetakan yang dilengkapi dengan perangkat berupa alat keperluan mencetak penerbitan pers.
d. Karyawan pers adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan secara bersama-sama dalam suatu kesatuan yang menghasilkan penerbitan pers. Karyawan pers terdiri atas pengasuh penerbit pers, karyawan pengusaha, karyawan wartawan, karyawan administrasi/teknik, dan karyawan pers lainnya.
e. Pengasuh penerbit pers adalah pimpinan umum, pimpinan redaksi, dan pimpinan perusahaan.

9. Frederich S. Siebert
    Dalam bukunya Four Theories of the Press menyatakan bahwa pers adalah semua media komunikasi massa yang memenuhi persyaratan publisistik maupun tidak dan media komunikasi massa yang memenuhi persyaratan publisistik tertentu.

10. Ensiklopedia Pers Indonesia
    Pers adalah sebutan bagi penerbit atau perusahaan atau kalangan yang berkaitan dengan media massa atau wartawan, segala barang yang dikerjakan dengan mesin cetak.

11. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
      Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memeroleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran tersedia.
      Berdasarkan ketentuan tersebut, pers berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut.
1. Sebuah lembaga sosial sekaligus wahana komunikasi massa.
2. Lembaga yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.
3. Kegiatan jurnalistik tersebut diwujudkan dalam bentuk gambar, tulisan, suara, data dan grafik, serta bentuk lain.
4. Menggunakan media dalam bentuk cetak, elektronik atau saluran lain.

Minggu, 13 Januari 2019

Tes dan Pengukuran Kebugaran Jasmani | Pendidikan Jasmani

    Tes adalah suatu instrumen atau alat yang dipergunakan untuk memperoleh informasi tentang individu atau objek-objek. Pengukuran adalah proses pengumpulan informasi. Evaluasi adalah proses penentuan atau harga data yang telah terhimpun. Fungsi tes kebugaran jasmani dalam program pengajaran Pendidikan Jasmani di Sekolah Menengah Atas adalah:
  1. Mengukur kemampuan fisik siswa.
  2. Menentukan status kondisi fisik siswa.
  3. Menilai kemampuan fisik siswa, sebagai salah satu tujuan pengajaran Pendidikan Jasmani.
  4. Mengetahui perkembangan kemampuan fisik siswa.
  5. Sebagai bahan untuk memberikan bimbingan dalam meningkatkan kebugaran jasmaninya.
  6. Sebagai salah satu bahan masukan dalam memberikan nilai pelajaran Pendidikan Jasmani.
    Tes kesegaran Jasmani Indonesia, terdiri dari lima butir tes, dengan rangkaian butir tesnya yaitu lari cepat (60 meter), angkat tubuh (pull-up/ 30 detik untuk puteri dan 60 detik untuk putera), baring duduk (sit up/ 60 detik), loncat tegak (vertical jump), dan lari jauh (100 m untuk puteri dan 1200 meter untuk putera).

1. Tes lari cepat 60 meter

    a. Tujuan : Mengukur kecepatan lari seseorang.
    b. Perlengkapan : Lintasan lari, peluit, stopwatch, bendera start dan tiang pancang.
    c. Pelaksanaan :
       1) Siswa berdiri di belakang garis start dengan sikap berdiri.
       2) Apabila ada aba-aba "ya" siswa lari ke depan secepat mungkin menempuh jarak 60 meter.
       3) Pada saat siswa menyentuh/melewati garis finish stopwatch dihentikan.
    d. Penilaian : Skor hasil tes yaitu waktu yang dicapai oleh pelari untuk menempuh jarak 60 meter.
        Waktu dicatat sampai persepuluh detik.

2. Tes angkat tubuh (30 detik untuk puteri dan 60 detik untuk putera)

    a. Tujuan : Mengukur kekuatan dan daya tahan otot lengan dan otot bahu.
    b. Perlengkapan : Lantai, palang tunggal, stopwatch, dan formulir pencatat hasil.
    c. Pelaksanaan :
        1) Siswa bergantung pada palang tunggal sehingga kepala, badan dan tungkai lurus.
        2) Kedua lengan dibuka selebar bahu dan keduanya lurus.
        3) Siswa mengangkat tubuhnya dengan membengkokkan kedua lengan sehingga dagu menyentuh atau melewati palang tunggal, lalu kembali ke sikap semula.
        4) Lakukan gerakan tersebut secara berulang-ulang, tanpa istirahat selama 30 detik untuk puteri dan 60 detik untuk putera.
    d. Penilaian : Skor hasil tes yaitu jumlah angkat tubuh yang dilakukan dengan benar selama 30 detik untuk puteri dan 60 detik untuk putera. Setiap gerakan angkat tubuh yang tidak benar diberi nilai 0 (nol).

3. Tes Baring duduk 60 detik

    a. Tujuan : Mengukur kekuatan dan daya tahan otot perut.
    b. Alat/fasilitas : Lantai, palang tunggal, stopwatch dan formulir pencatat hasil.
    c. Pelaksanaan :
        1) Siswa berbaring di atas lantai/rumput, kedua lutut ditekuk lebih 90 derajat.
        2) Kedua tangan dilipat dan diletakkan di belakang kepala dengan jari-jari tangan saling berkaitan dan kedua lengan menyentuh lantai.
        3) Salah seorang teman membantu memegang dan menekan kedua pergelangan kaki, agar kaki tidak terangkat.
        4) Apabila ada aba-aba "ya", siswa bergerak mengambil sikap duduk sehingga kedua sikunya menyentuh paha, kemudian kembali ke sikap semula.
        5) Lakukan gerakan itu berulang-ulang dengan cepat tanpa istirahat dalam waktu 60 detik.
    d. Cara memberi skor:
        Skor hasil tes yaitu jumlah baring duduk yang dilakukan dengan benar selama 60 detik. Setiap gerakan angkat tubuh yang tidak benar diberi nilai 0 (nol).

4. Tes loncat tegak (vertical jump)

    a. Tujuan : Mengukur daya ledak (tenaga eksplosif) otot tungkai.
    b. Alat/fasilitas : Dinding, papan berwarna gelap berukuran (30x150cm) berskala satuan ukuran sentimeter yang digantung pada dinding dengan ketinggian 150 cm, dan jarak antara lantai dengan papan adalah nol, serbuk kapur dan alat penghapus, serta formulir pencatat hasil.
    c. Pelaksanaan :
       1) Siswa berdiri tegak dekat dinding, kedua kaki berada dekat papan dinding di samping tangan kiri atau kanannya.
       2) Kemudian tangan yang berada dekat dinding diangkat lurus ke atas, telapak tangan ditempelkan pada papan berskala sehingga meninggalkan bekas raihan jarinya.
       3) Kedua tangan lurus berada di samping badan kemudian siswa mengambil sikap awalan dengan membengkokkan kedua lutut dan kedua tangan diayun ke belakang.
       4) Seterusnya siswa meloncat setinggi mungkin sambil menepuk papan berskala dengan tangan yang terdekat dengan dinding sehingga meninggalkan bekas raihan pada papan berskala. Tanda ini menampilkan tinggi raihan loncatan siswa tersebut,
     d. Cara memberi skor:
         Ambil tinggi raihan yang tertinggi dari ketiga kali loncatan, sebagai hasil tes loncat tegak. Hasil loncat tegak diperoleh dengan cara hasil raihan tertinggi dari salah satu loncatan tersebut dikurangi tinggi raihan tanpa loncatan. Contoh: Tinggi raihan tanpa loncatan 150 cm, sedangkan tinggi raihan loncatannya mecapai 210 cm maka skor tegaknya yaitu 210 cm - 150 cm = 60 cm.

5. Tes lari jauh (1.000 meter untuk puteri dan 1.200 meter untuk putera)

     a. Tujuan : Mengukur daya tahan paru jantung (cardio respiratory endurance)
     b. Alat/fasilitas : Lapangan, bendera start, peluit, stopwatch, nomor dada, tanda/garis start dan finish, serta formulir pencatat hasil.
     c. Pelaksanaan :     
         1) Siswa berdiri di belakang garis start. Pada aba-aba "siap", siswa mengambil sikap start berdiri untuk siap berlari.
         2) Pada aba-aba "ya" siswa berlari menuju garis finish, dengan menempuh jarak (1.000 meter untuk puteri dan 1.200 meter untuk putera)
         3) Bila ada siswa yang mencuri start maka siswa tersebut harus mengulangi tes tersebut.
     d. Cara memberi skor:
         Hasil yang dicatat sebagai skor lari 1.000 meter (puteri) dan 1.200 meter (putera) adalah waktu yang dicapai dalam menempuh jarak tersebut. Hasil dicatat sampai persepuluh detik.
           

Sabtu, 12 Januari 2019

Pengertian Proposal dan Tujuan Penyusunan Proposal | Bahasa Indonesia Yang Tepat dan Benar

Pengertian



    Menurut KBBI, proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Proposal diajukan dengan tujuan mendapatkan izin atau persetujuan atas kegiatan yang akan dilaksanakan. Namun, proposal juga sering diajukan untuk memohon bantuan dana. Isi proposal harus menampilkan kegiatan atau masalah yang diusulkan dengan baik agar dapat meyakinkan penerima proposal untuk meyetujui proposal tersebut.

    Proposal dikategorikan sebagai rencana program, kegiatan, penelitian, atau usaha yang dilakukan dan direncanakan secara matang. Perencanaan yang matang merupakan fondasi suatu program, kegiatan, penelitian, atau usaha yang akan dilakukan. Perencanaan yang matang dapat berguna sebagai pegangan dasar. Selain itu, perencanaan matang mampu meyakinkan pihak lain atau pembacanya untuk memberikan bantuan atas program, kegiatan, penelitian, atau usaha yang dilakukan.
    Proposal kegiatan ditulis untuk diajukan kepada pihak yang berwenang agar mendapat persetujuan. Proposal disampaikan dengan menyertakan surat pengantar. Pihak yang berwenang selanjutnya memberikan balasan tertulis yang berisi persetujuan, saran-saran perbaikan usulan sebelum disetujui, atau penolakan atas usulan yang disampaikan.


Tujuan Penyusunan Proposal


    Adapun tujuan penyusunan proposal kegiatan sebagai berikut.
1. Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut.
2. Menjadi rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
3. Untuk meyakinkan para donatur/sponsor agar mereka memberikan dukungan material maupun finansial dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.
4. Mendapatkan persetujuan.
5. Sebagai titik acuan.

Kalimat Menggunakan Imbuhan se- | Kalimat Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia

Imbuhan se- memiliki fungsi dan makna tertentu. Berikut ini fungsi dan makna imbuhan se-. 

Fungsi imbuhan se- sebagai berikut.
1. Membentuk kata keterangan (adverbia).
Contoh:
Wajahnya secantik artis sinetron.
Ia mengalami kebutaan sewaktu kecil.
Mita menangis setiba di rumah.

2. Membentuk bilangan.
Contoh:
Tina takut di rumah seorang diri.

Makna imbuhan se- yang didapat sebagai hasil proses pengimbuhannya sebagai berikut.
1. Untuk mendapatkan makna 'satu' imbuhan se- diimbuhkan pada kata benda (nomina) dan kata-kata yang menyatakan satuan ukuran.
Contoh:
Aya sepesawat dengan saya saat berlibur ke Pulau Derawan.

2. Untuk mendapat makna 'seluruh atau segenap', imbuhan se- diimbuhkan pada kata benda (nomina).
Contoh:
Lomba menulis karya ilmiah itu diikuti oleh siswa se-indonesia.

3. Untuk mendapatkan makna 'sebanding, sama, atau seperti', imbuhan se- diimbuhkan pada kata sifat (adjektiva).
Contoh:
Ombak setinggi bukit telah menenggelamkan kapal nelayan itu.

4. Untuk mendapatkan makna 'waktu', imbuhan se- diimbuhkan pada kata kerja (verba).
Contoh:
Sekembali dari Indonesia dia sibuk dengan pekerjaan di kantor.

5. Untuk mendapatkan makna 'sebanyak, seberapa, atau sesuai', imbuhan se- diimbuhkan pada kata kerja (verba) yang menyatakan sikap atau kesanggupan.
Contoh:
Kita boleh bermain sepuas hati di pantai ini.

Kamis, 10 Januari 2019

Menganalisis Konsep, Prosedur, Fungsi, Tokoh, dan Nilai Estetis Karya Seni Rupa | Seni Budaya SMA Modul Pengayaan

    Analisis dalam konteks apresiasi merupakan pengkajian yang cermat terhadap karya seni rupa untuk mengetahui keberadaan karya yang sebenarnya.

1. Konsep dalam pengkajian seni rupa
    Pengkajian seni rupa mencakup beberapa aspek, yaitu sebagai berikut.
a. Aspek visual
    Aspek visual berhubungan dengan wujud karya seni rupa. Wujud karya seni rupa dapat direspons oleh indra manusia. Seni rupa adalah wujud hasil karya manusia yang dapat dinikmati melalui indra penglihatan (visual). Aspek visual dalam karya seni rupa terapan terdiri atas struktur visual, komposisi, dan gaya pribadi.
b. Aspek konseptual
    Aspek konseptual berhubungan dengan konsep-konsep penciptaan sebuah karya seni rupa itu sendiri. Aspek konseptual ini sangat berpengaruh terhadap hasil karya seni yang akan dibuat atau diciptakan. Aspek konseptual terdiri atas penemuan sumber inspirasi, penetapan interes seni, penetapan interes bentuk, dan penetapan prinsip bentuk.
c. Aspek kreativitas
    Kreativitas yang dimaksud di sini adalah kreativitas yang bersangkutan dengan karya seni. Banyak cara untuk menemukan kreativitas, misalnya dalam penggunaan media, bahan, alat, dan teknik yang berbeda dari yang sebelumnya. Kreativitas juga bisa didapat dengan menampilkan bentuk-bentuk baru atau memadukan unsur baru dengan yang lama. Bila hal-hal di atas dapat dicapai pada penciptaan karya seni rupa, khususnya karya seni rupa terapan, maka penilaian dari aspek ini menjadi penting untuk dipertimbangkan.
d. Aspek keterampilan
    Penguasaan teknik atau keterampilan (skill) adalah tuntutan dasar proses penggarapan ide menjadi karya seni. Ini berarti bahwa dalam menggarap unsur-unsur estetis sebagai langkah lanjut dalam mencipta atau dalam menentukan asas-asas estetis, seniman perlu ditunjang dengan kemampuan teknik atau keterampilan. Bahkan kemampuan teknik itu sendiri saling berpengaruh dengan asas atau prinsip estetis.

2. Prosedur
    Aspek prosedur berhubungan dengan proses kreasi, yaitu langkah-langkah kerja kreatif yang ditempuh perupa untuk menghasilkan suatu karya. Misalnya dalam pembuatan desain logo, tahapan kerjanya dimulai dari penemuan gagasan, alternatif sketsa, gambar, simbol, teks, komposisi, warna, teknis, proses kreasi, sampai tercipta sebuah logo.

3. Fungsi karya seni rupa
    Fungsi seni rupa pada hakikatnya adalah manfaat pada konteks tertentu. Misalnya, seni bagi perupa murni adalah media ekspresi, sementara bagi apresiator adalah sarana untuk mendapatkan pengalaman estetis dan nilai seni. Sedangkan fungsi seni bagi perupa terapan adalah menciptakan benda guna yang estetis. Dalam konteks masyarakat seni rupa terapan berfungsi memenuhi kebutuhan benda fungsional yang indah.

4. Tokoh karya seni rupa
    Pengenalan akan tokoh-tokoh perupa murni (pelukis, pematung, pegrafis) dalam lingkup lokal, nasional dan internasional adalah penting dalam meningkatkan kemampuan berapresiasi seni dan mengembangkan rasa empati sehingga kepekaan dan pengetahuannya dapat memicu rasa kagum akan prestasi dan jasa-jasa para seniman (budayawan) berdasarkan bukti-bukti kualitas karya seni dan pengakuan yang diberikan tokoh tertentu. Tokoh-tokoh seni rupa di Indonesia, antara lain Raden Saleh, Affandi, Basuki Abdullah, Sudjojono, GM Sidharta, Barli, dan Sasmitawinata. Sedangkan tokoh-tokoh seni rupa mancanegara, antara lain Rembrant, Vincent Van Gogh, Andi Warhol, Kandinsky, dan sebagainya. Dengan mengetahui dan mempelajari tokoh-tokoh dalam seni rupa, diharapkan wawasan serta pengetahuan dalam apresiasi, kritik, dan berkarya seni akan semakin luas. Wawasan dan pengetahuan yang luas ini akan sangat membantu dalam mengapresiasi dan mengkritisi (memberikan tanggapan) karya seni rupa dengan lebih baik sekaligus memperkarya gagasan dalam proses berkarya seni.

5. Nilai estetis
    Estetika identik dengan seni dan keindahan. Pendapat ini tidak salah, tetapi tidak sepenuhnya tepat. Perkembangan konsep dan bentuk karya seni menyebabkan pembicaraan tentang estetika tidak lagi semata-mata merujuk pada keindahan yang sedap dilihat mata. Nilai estetis pada sebuah karya seni rupa dapat bersifat objektif dan subjektif. Nilai estetis bersifat objektif jika memahami keindahan karya seni rupa secara kasat mata. Dalam pandangan objektif ini, nilai estetis atau keindahan sebuah karya seni rupa tersusun dari komposisi yang baik, perpanduan warna yang sesuai, penempatan objek yang membentuk kesatuan dan sebagainya. Keselarasan dalam menata unsur-unsur visual inilah yang mewujudkan sebuah karya seni rupa. Berbeda halnya dengan nilai estetis yang bersifat subjektif, keindahan tidak hanya pada unsur-unsur fisik yang ditangkap oleh mata secara visual, tetapi ditentukan oleh selera orang yang melihatnya.Sebagai contoh ketika melihat sebuah karya seni rupa, beberapa orang mungkin tertarik pada apa yang ditampilkan dalam karya tersebut dan merasa senang untuk terus melihatnya bahkan ingin memilikinya, tetapi orang lain justru kurang tertarik pada karya seni tersebut.

Pameran Karya Seni Rupa | Berkarya Seni Rupa SMA Modul Pengayaan

    Pameran adalah salah satu bentuk penyajian karya seni rupa dengan tujuan untuk dapat dikomunikasikan dengan masyarakat melalui pajangan karya-karya seni rupa yang tertata dengan baik, sehingga masyarakat dapat mengamatinya dengan nyaman untuk mendapatkan pengalaman estetis pemahaman nilai-nilai seni. Supaya dapat tercapai tujuan tersebut, maka pengetahuan tentang manajemen tata pameran sangat diperlukan, mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. Hal yang perlu dihindari dalam penyelenggaraan pameran adalah menyelenggarakan pameran karya seni pada waktu libur, karena pengunjungnya akan relatif sedikit, sedangkan pameran yang memiliki pengunjung sedikit tentu bukanlah merupakan pameran yang baik.
Berikut merupakan hal-hal yang harus disusun dalam suatu kegiatan pameran.

1. Perencanaan pameran karya seni rupa
a. Membentuk kepanitiaan.
b. Pembagian tugas kepanitiaan.
c. Memiliki ketua, yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pameran, mengoordinasi, mengatur, dan mengarahkan proses kerja anggota panitia yang lain.
d. Memilih sekretaris, yang bertugas membantu ketua untuk melakukan pendataan, mengumpulkan, dan membuat administrasi serta laporan pertanggungjawaban pameran.
e. Memilih bendahara, yang bertugas mengolah, mendata, dan mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan.
f. Memilih seksi-seksi, merupakan anggota panitia yang bekerja sama membantu menyukseskan kegiatan pameran melalui kemampuan yang sesuai dengan bidangnya.
g. Membuat proposal pameran, tujuan dari pembuatan proposal ini adalah untuk mendapatkan izin kegiatan, mencari sponsor, dan informasi bagi pers atau pihak lain yang menjadi mitra kerja penyelenggara pameran. Inti dari isi proposal adalah latar belakang pameran, dasar acuan kegiatan, tujuan, hasil dan dampak pameran yang diharapkan, tema pameran, waktu dan tempat, estimasi dana, tata tertib, dan sebagainya.
h. Pengumpulan hasil karya, maksud kegiatan pengumpulan hasil karya adalah usaha untuk mengumpulkan, mendata, dan menyeleksi hasil karya seni yang layak untuk dipamerkan. Persiapan pengumpulan hasil karya dapat dimulai dengan pemberitahuan kepada peserta kemudian mendata peserta yang akan ikut berpatisipasi dalam pameran dengan hasil karyanya.

2. Persiapan pameran karya seni rupa
a. Menentukan jenis pameran
    Penentuan jenis pameran menjadi pedoman awal untuk mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan pameran sehingga segala hala dalam perencanaan selanjutnya akan lebih terpusat dan tujuan pameran terarah dengan jelas.
b. Menentukan tema pameran
    Penentuan tema pameran dikaitkan dengan acara kegiatan dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang popouler di masyarakat, sehingga menarik dan membangkitkan motivasi masyarakat untuk datang dan mendukung kegiatan pameran.
c. Menentukan tempat pameran yang sesuai dengan kegiatan
    Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan tempat pameran adalah:
   1) kelengkapan sarana dan prasarana,
   2) denah ruang pameran, dan
   3) keamanan.

3. Pelaksanaan pameran karya seni rupa
    Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pameran sebagai berikut.
a. Penataan ruangan
    Penataan ruangan dilakukan oleh panitia pameran seksi dekorasi. Tugas seksi dekorasi secara umum adalah menata, menyusun, atau mengatur unsur-unsur yang berada di dalam maupun di luar ruangan, sehingga dapat memberikan kesan yang harmonis, nyaman, asri, penuh daya tarik, dan dapat menyenangkan para pengunjung yang akan datang.
b. Penataan hasil karya
    Teknik penataan hasil karya harus memberikan kesan yang menarik perhatian, harmonis, dan dapat dinikmati oleh pengunjung secara maksimal, sehingga tujuan dari diadakannya pameran dapat terwujud dengan baik.
c. Kelengkapan informasi
    Kegiatan pameran adalah kegiatan yang melibatkan banyak orang, baik panitia maupun pengunjung. Dalam sebuah pameran biasanya jumlah pengunjung jauh lebih banyak daripada jumlah panitia, sehingga panitia tidak dapat melayani pengunjung per individu. Untuk mempermudah proses informasi tentang karya seni yang dipamerkan, dipersiapkan bentuk keterangan yang berupa buku katalog dan identitas karya.
d. Penutupan
    Penutupan pameran dilaksanakan oleh kepala sekolah selaku penanggung jawab tertinggi di sekolah. Tetapi, apabila tidak dimungkinkan, dapat diwakilkan oleh ketua panitia pameran
     Setelah acara penutupan, seluruh panitia pameran berkumpul untuk membicarakan hasil dari semua rangkaian kegiatan pameran yang telah dilaksanakan, meliputi laporan kinerja masing-masing bidang, hambatan-hambatan yang ditemukan selama kegiatan pameran, dan sebagainya.
e. Evaluasi
    Evaluasi pameran adalah mengoreksi kembali kegiatan pameran mulai dari proses perencanaan, persiapan, sampai pada pelaksanaannya. Dalam kegiatan ini, panitia membuat laporan pertanggungjawaban yang berisi semua kegiatan yang dilakukan sebelum dan selama pameran berlangsung. Kegiatan evaluasi ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk melakukan kegiatan pameran yang akan datang.